CIKARANG PUSAT, KOTAKBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mendorong penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulia, mengatakan pengelolaan sumber daya air menghadapi sejumlah tantangan yang membutuhkan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.
Menurutnya, terdapat tiga isu utama yang perlu segera dibenahi, yakni luasnya ruang lingkup pengelolaan, besarnya kebutuhan pembiayaan, serta belum tersedianya wadah atau sistem pengelolaan yang terintegrasi.“Kewenangan pengelolaan sumber daya air terbagi dalam tiga tingkatan dan mencakup banyak sektor, mulai dari jaringan irigasi pertanian, pengendalian banjir dan kekeringan, hingga penyediaan air minum yang layak dan aman bagi masyarakat,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, kewenangan pengelolaan infrastruktur sumber daya air melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain itu, pengelolaan juga bersinggungan dengan wilayah kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi.
Kondisi tersebut, kata Agung, membuat koordinasi lintas wilayah dan lintas kewenangan menjadi hal penting. Terutama dalam menyusun perencanaan, pembangunan, operasi, hingga pemeliharaan jaringan infrastruktur sumber daya air.“Perlu adanya koordinasi menyeluruh antar pemangku kebijakan agar mendapatkan kesepakatan mengenai penanganan jaringan infrastruktur sumber daya air. Kesepakatan itu kemudian dituangkan melalui MoU dan disepakati dalam PKS, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Selain koordinasi, persoalan pembiayaan juga menjadi tantangan tersendiri. Agung menyebut pembangunan infrastruktur air yang cerdas, berkelanjutan, dan berkesinambungan membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit.Menurutnya, ketergantungan terhadap APBD dan APBN perlu diimbangi dengan eksplorasi sumber pendanaan alternatif.“Anggaran merupakan unsur penting untuk mewujudkan jaringan infrastruktur air yang berkelanjutan. Di tengah tantangan saat ini, mencari sumber alternatif pendanaan menjadi hal mutlak,” katanya.
Salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan, lanjut Agung, adalah dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Hal ini mengingat banyak perusahaan yang beroperasi dan memiliki kepentingan di wilayah Kabupaten Bekasi.“Tinggal dirumuskan seperti apa mekanismenya. CSR bisa menjadi solusi untuk membiayai pembangunan infrastruktur air yang terintegrasi,” ujarnya.
Persoalan ketiga adalah belum adanya wadah atau sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan sumber daya air. Padahal, sistem tersebut dinilai penting sebagai dasar bersama dalam proses perencanaan, pembangunan, operasi, hingga pemeliharaan.
Dengan adanya sistem terintegrasi, skala prioritas pembangunan dapat ditentukan secara lebih jelas sehingga program yang dijalankan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.“Tanpa sistem terintegrasi, program akan jalan sendiri-sendiri. Padahal kita butuh satu panduan bersama agar pembangunan infrastruktur air bisa lebih baik dan tepat sasaran,” tegas Agung.
Penguatan tata kelola sumber daya air tersebut juga dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam mendukung swasembada dan ketahanan pangan nasional.Di tingkat daerah, upaya tersebut turut mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Ke depan, Pemkab Bekasi akan mendorong penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan, mengeksplorasi sumber pendanaan di luar APBD dan APBN, serta merumuskan sistem pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola air yang lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.(tbl)


