Kepala Bapenda Kab Bekasi Iwan Ridwan
CIKARANG, KOTAKBERITA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggelar operasi lapangan sebagai upaya meningkatkan sekaligus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun dari sektor pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan operasi gabungan tersebut difokuskan pada penagihan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah dari sektor opsen pajak.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama aparat Kepolisian dan TNI, dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bekasi.“Operasi gabungan ini menjadi langkah jemput bola untuk memperluas jangkauan penagihan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi gabungan telah dijadwalkan berlangsung rutin setiap bulan sepanjang 2026 dengan lokasi yang berpindah di berbagai kecamatan. Pendapatan dari sektor ini masuk ke penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat, lalu disalurkan ke kas daerah melalui mekanisme bagi hasil atau opsen pajak kendaraan bermotor.
Menurut Iwan, strategi ini menjadi salah satu langkah konkret untuk mengoptimalkan kontribusi sektor pajak kendaraan terhadap peningkatan PAD Kabupaten Bekasi.
Selain melalui operasi lapangan, Bapenda juga memaksimalkan forum rapat minggon guna mendorong keterlibatan pemerintah desa dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah desa disebut turut dilibatkan karena memperoleh bagian dari hasil pendapatan PBB.“Seluruh elemen kami libatkan dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah, termasuk pemerintah desa,” katanya.
Meski menghadapi tantangan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, Bapenda tetap berupaya menjaga optimalisasi penerimaan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, disertai transparansi capaian melalui media sosial.
Berdasarkan data realisasi per 4 April 2026, penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi telah mencapai Rp625,33 miliar. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp186,76 miliar, disusul Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp221,81 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp91,76 miliar, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp60,92 miliar, serta PBB sebesar Rp51,36 miliar.
Bapenda optimistis melalui strategi kolaboratif dan intensifikasi penagihan, target PAD tahun ini dapat tercapai sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.(tbl)










