CIKARANG SELATAN, Kotakberita.com — Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi turut hadir dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Bekasi, Kamis (10/7/2025), terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak di bawah umur di wilayah Cikarang Selatan.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak karena melibatkan korban anak dibawah Umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal, terlebih di lingkungan keluarga yang selama ini diharapkan menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
Dalam konferensi pers tersebut Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi Fachrul Razi menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban. Pihaknya juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Metro Bekasi serta pihak terkait lainnya untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terjadi di lingkungan keluarga. Kami akan terus mendampingi proses hukum serta memberikan dukungan moral untuk pemulihan psikologis korban hingga benar-benar pulih secara mental dan emosional,” ungkap Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi.
Dinas P3A Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor bila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam lingkungan terdekat.
Kasus ini menambah daftar perhatian terkait pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan keluarga. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DP3A terus berkomitmen memperkuat edukasi dan layanan perlindungan anak demi terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak.(Tmbul)










