CIKARANG PUSAT, KOTAKBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 dengan menyasar tiga desa, yakni Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan, Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, dan Desa Karangmekar Kecamatan Kedungwaringin.
Pencanangan program tersebut dilaksanakan secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (12/05/2026), dan dihadiri perangkat daerah terkait, camat, serta aparatur desa peserta program.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung penuh pelaksanaan Program Desa Cantik sebagai upaya memperkuat tata kelola data di tingkat desa. Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Data itu sangat penting karena menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan. Misalnya saat membangun ruas jalan, pemerintah harus mengetahui jumlah jalan yang rusak di Kabupaten Bekasi. Dari data tersebut, intervensi pembangunan kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran sehingga dapat menentukan skala prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab Bekasi dan BPS melalui program tersebut. Endin berharap Program Desa Cantik mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyediaan data yang akurat dan tepat sasaran.
“Harapan kami Program Desa Cantik ini manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara langsung. Dengan data yang akurat dan tepat sasaran, tentu dapat mendukung pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan yang lebih tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, menjelaskan program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia. Dalam regulasi tersebut, BPS memiliki peran sebagai pembina data yang bertugas memberikan literasi dan pemahaman statistik kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa.
Menurut Krido, Program Desa Cantik bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola data secara sistematis, terstandarisasi, dan berkelanjutan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
“Melalui program Desa Cantik, kami membina desa-desa terpilih yang menjadi lokus 2026 agar nantinya aparatur desa mampu mengelola data yang terstandar, membuat website desa, menyusun monografi desa, hingga menggunakan data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran di level desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini juga melibatkan pembentukan agen statistik di setiap desa binaan serta dukungan dari Diskominfosantik dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memperluas pemahaman pengelolaan data ke desa-desa lainnya.
“Dengan adanya agen statistik desa, diharapkan pemahaman pengelolaan data bisa menyebar ke desa-desa lain. Contohnya Desa Sukadanau yang nantinya dapat menjadi percontohan dan berbagi ilmu kepada desa lain di Kecamatan Cikarang Barat,” katanya.
Selain itu, BPS juga berharap dukungan aparatur desa dalam pelaksanaan pengumpulan data Sensus Ekonomi maupun pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembinaan melalui Program Desa Cantik diarahkan untuk memperkuat pengelolaan data dalam mendukung kedua program nasional tersebut.(red)










