Cibitung, Kotakberita.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menggelar roadshow sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap mulai 4 hingga 11 Mei 2026 di 23 kecamatan guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Irawan Sari Prayitno mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan membagi tim ke seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Setiap harinya, dua kecamatan dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut.
“Pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi dengan sistem pembagian tim. Sebanyak 23 kecamatan akan mengikuti kegiatan ini, dengan pelaksanaan dua kecamatan setiap harinya,” ujar Irawan saat kegiatan sosialisasi di SDN Wanasari 12 Cibitung, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah materi penting yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Di antaranya refleksi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2025 serta persiapan MCSP tahun 2026 sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Materi MCSP KPK menjadi salah satu fokus, khususnya terkait pencegahan pungutan liar dan praktik titip-menitip, sehingga pelaksanaan SPMB terhindar dari praktik korupsi,” katanya.

Selain itu, sosialisasi juga memuat penyampaian rekomendasi daya tampung sekolah berdasarkan hasil verifikasi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat. Hal tersebut bertujuan agar setiap sekolah menerima peserta didik sesuai kapasitas yang telah ditetapkan.
“Penerimaan siswa harus disesuaikan dengan daya tampung yang telah diverifikasi. Sekolah tidak diperkenankan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irawan menambahkan bahwa petunjuk teknis (juknis) SPMB turut disampaikan secara rinci, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi kendala dalam proses penerimaan siswa.
“Petunjuk teknis terkait persyaratan disampaikan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak ada alasan yang menyebabkan anak tidak dapat mengakses pendidikan di tingkat sekolah dasar,” ujarnya.
Untuk jadwal pelaksanaan, pendaftaran SPMB SD 2026 direncanakan dibuka mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2026. Selama periode tersebut, proses verifikasi berkas juga dilakukan.
“Penutupan pendaftaran tanggal 2 Juli, lalu pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli. Di hari yang sama juga langsung dimulai daftar ulang bagi siswa yang diterima,” terangnya.
Dalam sesi tanya jawab, pembahasan mengenai daya tampung sekolah turut menjadi perhatian para kepala sekolah dan komite. Irawan mengakui terdapat sejumlah wilayah berkembang dengan potensi lonjakan jumlah pendaftar yang cukup tinggi.
“Untuk wilayah dengan pertumbuhan penduduk tinggi, nanti tetap akan disesuaikan dengan sekolah dan rombongan belajar (rombel) yang tersedia. Ini menjadi tugas sekolah dan komite untuk melakukan parenting kepada orang tua secara masif,” jelasnya. (tbl)










