CIKARANG PUSAT, Kotakberita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD resmi menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 DPRD Kabupaten Bekasi, yang digelar di ruang sidang utama pada Kamis (18/07/2025)
.
Dua Raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025–2029.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah melewati tahapan konsolidasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan penyelarasan dengan kementerian, pemerintah provinsi, serta lembaga terkait.
“Dengan disahkannya dua Raperda ini, kami berharap pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati Kuswara Kunang.
Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Pansus V yang telah membahas Raperda Kebakaran dan Pansus VII yang menangani pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029. Tak lupa, penghargaan disampaikan kepada para kepala perangkat daerah, bagian hukum, serta tim legal drafter dari Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut, Raperda RPJMD 2025–2029 akan menjalani proses evaluasi lanjutan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna memastikan sinkronisasi dengan visi, misi, serta program kepala daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah secara sistematis dan efisien.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas koreksi, saran, dan rekomendasi dari seluruh fraksi di DPRD, yang dianggap sebagai bentuk nyata sinergi legislatif dan eksekutif untuk kemajuan daerah.
Secara khusus, Bupati merespons aspirasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait keberadaan kantor kelurahan Jati Mulya yang dinilai belum representatif. Ia menegaskan komitmen untuk membahas lebih lanjut bersama pimpinan DPRD dan pihak kelurahan guna merealisasikan pembangunan kantor yang layak.
“Semoga kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini terus berjalan sehat dan solid demi kemajuan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.(red)










