Dr Asep Surya Atmaja
Plt Bupati Kabupaten Bekasi
CIKARANG PUSAT, KOTAKBERITA.COM – Asep Surya Atmaja menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi serta seluruh elemen masyarakat setelah DPRD menyepakati usulan pengangkatannya sebagai Bupati Bekasi untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030. pada saat konferensi pers di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (16/10)
Asep mengatakan, proses pengangkatan tersebut masih harus melalui tahapan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditetapkan secara resmi.“Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, beserta jajarannya. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat, tokoh masyarakat, insan pers, LSM, dan semua pihak yang telah mendukung proses ini,” ujar Asep.
Menurutnya, proses pengangkatan akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik.
Terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi, Asep menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada nama calon yang dibahas secara resmi.
Ia mengatakan untuk penentuan calon wakil bupati akan diserahkan kepada partai politik pengusung dan partai koalisi untuk dibicarakan secara internal.“Untuk wakil, sambil berjalan saja. Saya sarankan dibicarakan terlebih dahulu oleh partai pengusung dan partai koalisi. Nanti mungkin akan muncul dua nama dari partai pengusung, kemudian diproses melalui DPRD dengan membentuk panitia pemilihan,” jelasnya.
Asep juga menegaskan bahwa dirinya belum ingin terburu-buru membicarakan calon pendampingnya. Ia memilih untuk fokus terlebih dahulu pada pembangunan dan menjalankan pemerintahan Kabupaten Bekasi.“Nama-nama calon wakil belum ada. Kita jalani pelan-pelan saja. Saat ini saya ingin fokus dulu pada pembangunan,” pungkasnya.
Dengan demikian, proses pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi masih menunggu pembahasan internal partai pengusung dan koalisi, sebelum berlanjut ke tahapan pemilihan melalui DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.(tbl)



