BEKASI, KOTAKBERITA.COM — Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan dan sektor informal.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong peran aktif pemerintah desa dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Imam Santoso, mengatakan desa memiliki posisi strategis dalam mewujudkan perlindungan sosial secara menyeluruh.“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pemerintah desa dapat semakin aktif dalam mendorong masyarakat, khususnya pekerja rentan, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Andriyanda Damayanta, mengungkapkan bahwa dari total kecamatan yang ada, baru empat kecamatan yang telah mencapai kepesertaan 100 persen. Di sisi lain, masih terdapat dua kecamatan yang belum mendaftarkan perangkat desanya sehingga belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencapai target universal coverage.“Universal coverage tidak dapat tercapai tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah hingga tingkat desa. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” katanya.
DPMD Kabupaten Bekasi juga berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada aparatur desa agar menjalankan kebijakan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah yang dinilai masih belum optimal seperti Kecamatan Tarumajaya dan Pebayuran.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, pemerintah berharap berbagai kendala serta peluang dalam implementasi program jaminan sosial di desa dapat teridentifikasi dengan baik. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan strategi peningkatan kepesertaan agar perlindungan bagi pekerja, terutama sektor informal, dapat lebih merata dan berkelanjutan. (tbl)







