CIBITUNG, KOTAKBERITA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian anggaran yang terjadi pada tahun 2025.
Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilakukan dengan mengedepankan keselamatan pasien dan keberlangsungan pelayanan sebagai prioritas utama.
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Hj. Sri Enny Mainarty, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi dinamika anggaran, termasuk penurunan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup signifikan.
“Seluruh kebijakan penganggaran yang kami ambil senantiasa menempatkan keselamatan pasien dan kelangsungan pelayanan publik sebagai prioritas tertinggi. RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen menyeimbangkan kepatuhan administratif dengan kewajiban utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Sri Enny saat ditemui di kantornya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, manajemen RSUD telah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dengan pagu yang aman sebagai langkah preventif guna memastikan ketersediaan obat-obatan, logistik pasien, serta kebutuhan operasional pelayanan medis sepanjang tahun.
“Langkah ini penting untuk menghindari risiko kekosongan anggaran yang dapat berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Kami juga memastikan bahwa RSUD tidak menetapkan anggaran defisit, melainkan anggaran yang berimbang, di mana pendapatan sama besar dengan belanja,” jelasnya.
Sri Enny menegaskan bahwa sebagai rumah sakit milik pemerintah, RSUD memiliki tanggung jawab moral dan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengharuskan rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien di atas kepentingan finansial.
Ia menjelaskan, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan kepada pasien gawat darurat, termasuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Kondisi tersebut menyebabkan munculnya piutang pelayanan yang sebagian besar berasal dari penanganan pasien darurat.
“Rumah sakit dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat. Karena itu, muncul piutang pelayanan yang mayoritas berasal dari penanganan darurat masyarakat kurang mampu yang belum tercover jaminan kesehatan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk rekonsiliasi penagihan secara aktif, termasuk koordinasi lintas daerah bagi pasien dari luar Kabupaten Bekasi,” katanya.
Terkait kewajiban jangka pendek sebesar Rp50,9 miliar, Sri Enny memastikan kondisi tersebut dikelola secara profesional dan tidak memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.”Di RSUD, utang bersifat pinjaman bergulir (revolving). Ada yang dilunasi, tetapi ada pula persediaan atau jasa baru yang dipesan. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” tegasnya.
RSUD Kabupaten Bekasi menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara tata kelola keuangan yang akuntabel dengan komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat.
(tbl)







