CIKARANG PUSAT, KOTAKBERITA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik saat menyampaikan jawaban atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-38 masa persidangan ketiga DPRD Kabupaten Bekasi, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).

Selain membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 16 terkait tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja mengatakan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.”Setiap tahapan pembahasan Raperda ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bersama, penyempurnaan kebijakan, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bekasi atas berbagai pandangan umum dan masukan konstruktif terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, seluruh masukan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam tahapan Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD).

Asep menilai berbagai saran dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik.”Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian serius Pemkab Bekasi serta menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kualitas layanan publik,” katanya.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Bekasi juga mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan Pansus 16 DPRD mengenai tindak lanjut LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Asep, berkomitmen meningkatkan kualitas tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan, penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemkab Bekasi meyakini pemerintahan yang baik hanya dapat terwujud melalui semangat kebersamaan dan komitmen yang sama untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya. Semangat inilah yang menjadi landasan dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Bekasi yang semakin maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Asep berharap seluruh proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan Kabupaten Bekasi yang berkelanjutan. (red)