CIKARANG PUSAT, KOTAKBERITA.COM – Proses penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk sejumlah kegiatan infrastruktur di Kabupaten Bekasi masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan tengah mengkaji regulasi yang tepat agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Muncul informasi di kalangan masyarakat bahwa penyesuaian RAB tersebut disebut berkaitan dengan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada kenaikan biaya sejumlah material dan pekerjaan konstruksi. Kondisi itu mendorong perlunya penyesuaian anggaran agar pelaksanaan proyek tetap sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Di tengah proses tersebut, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran apabila keputusan mengenai penyesuaian anggaran tidak segera ditetapkan. Mereka menilai keterlambatan berpotensi menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur dan memengaruhi penyerapan anggaran daerah yang telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD serta ditetapkan dalam Peraturan Bupati.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, memastikan bahwa proses penyesuaian masih terus berjalan. Menurutnya, pemerintah daerah sedang berupaya menemukan dasar regulasi yang tepat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.”Ini kan sedang kita proses dan sedang mencari regulasi yang tepat, supaya nanti dalam pelaksanaannya tidak ada masalah,” ujar Endin saat ditemui di sela aktivitasnya.

Masyarakat juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri apabila masih terdapat keraguan terkait mekanisme penyesuaian anggaran akibat perubahan harga BBM, sehingga keputusan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dengan secepatnya untuk mengambil keputusan dalam memastikan program pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai dengan rencana agar target pembangunan Kabupaten Bekasi bisa maksimal. (red)