CIBARUSAH, KOTAKBERITA.COM – Sebanyak 20 sekolah di Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan tahap penilaian dan verifikasi lapangan sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten Bekasi tahun 2026.

Proses penilaian berlangsung lebih dari satu bulan, mulai 1 Agustus hingga 2 September 2026. Seluruh tahapan tersebut dilakukan sebelum tim menetapkan sekolah yang dinilai memenuhi kriteria sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Bekasi.

Ketua Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Bekasi, Wowo Fadillah, mengatakan pelaksanaan program Adiwiyata tahun ini menjadi bagian dari perubahan pendekatan yang mulai dibangun sejak 2025.Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata.“Titik baliknya memang di 2025, ketika kita mulai menyamakan persepsi bahwa Adiwiyata bukan hanya lomba, tetapi bagaimana membangun pembiasaan di sekolah,” ujar Wowo, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, program Adiwiyata kini tidak hanya berorientasi pada penilaian, tetapi diarahkan untuk membangun karakter dan kebiasaan peduli lingkungan di seluruh lingkungan sekolah.

Pembinaan Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Bekasi melibatkan lima unsur, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bappeda Kabupaten Bekasi, serta Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia Kabupaten Bekasi.Kelima unsur tersebut menjadi bagian dari tim pembina dan tim penilai yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi.

Wowo menjelaskan, pembinaan tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, siswa, komite sekolah hingga kader Adiwiyata.“Yang kita ubah itu ada dua, pertama perubahan karakter atau perilaku dan yang kedua perubahan fisik atau lingkungan sekolah,” jelasnya.

Dalam penerapannya, program Adiwiyata mencakup lima aspek lingkungan hidup, yakni kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi energi, serta penghematan dan konservasi air.

Kelima aspek tersebut kemudian diintegrasikan dengan kegiatan pembelajaran agar pengetahuan tentang lingkungan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi dapat diterapkan secara langsung.Sebagai contoh, pengelolaan sampah dapat dikaitkan dengan mata pelajaran matematika melalui kegiatan mengidentifikasi, menimbang dan menghitung komposisi sampah yang dihasilkan sekolah.“Jadi anak-anak tidak hanya mendapatkan teori, tetapi teori itu langsung dipraktikkan dengan memanfaatkan sarana yang ada di sekolah,” katanya.

Penerapan program juga dilakukan melalui kegiatan kebersihan dan sanitasi, pemeliharaan serta penanaman pohon, penghematan penggunaan listrik hingga pemanfaatan air bekas wudu untuk menyiram tanaman.

Sekolah juga dapat mengenalkan biopori sebagai bagian dari upaya konservasi air sekaligus menghubungkannya dengan materi pembelajaran, seperti siklus hidrologi.Dari 20 sekolah yang mengikuti penilaian Calon Sekolah Adiwiyata 2026, seluruhnya berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Permen Nomor 5 Tahun 2025, jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan kabupaten untuk program tersebut meliputi SD dan SMP atau sederajat, termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).“Dari 20 sekolah itu memang sekolah-sekolah yang dengan kesadaran sendiri mengikuti untuk menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten tahun 2026,” ungkap Wowo.

Sebelum memasuki tahap penilaian lapangan, seluruh sekolah peserta telah mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari Tim Pembina Adiwiyata Kabupaten Bekasi sejak April hingga Juli 2026.Selanjutnya, sekolah mengikuti penilaian administratif dan pemenuhan 24 kriteria melalui SIDIA atau Sistem Informasi Adiwiyata yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup.Tahap verifikasi lapangan kemudian dilakukan untuk memastikan penerapan program secara langsung di masing-masing sekolah. Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Bekasi mendatangi sekolah peserta dengan pola satu sekolah setiap hari.“Penilaian lapangan kita mulai tanggal 1 Agustus dan berakhir tanggal 2 September karena satu sekolah satu hari,” jelasnya.

Setelah seluruh tahapan selesai, tim akan melakukan pengolahan hasil penilaian untuk menentukan sekolah yang memenuhi kriteria Adiwiyata Kabupaten Bekasi.

Pengumuman hasil penilaian direncanakan dilaksanakan pada Oktober 2026. Sekolah yang dinyatakan memenuhi kriteria akan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.“Ketika sekolah-sekolah telah memenuhi kriteria dan telah memperoleh poin kurang lebih 70, minimal 70,” tegas Wowo.

Wowo menegaskan, program Adiwiyata tidak semata-mata bertujuan menentukan sekolah yang memperoleh predikat Adiwiyata. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan mampu membangun kebiasaan peduli lingkungan yang terus berjalan meskipun proses penilaian telah selesai.“Kita memandang sekolah itu sekarang bukan sebagai objek, tetapi sebagai aset Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.