KABUPATEN BEKASI, KOTAKBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus mempercepat transformasi digital dalam administrasi pemerintahan. Salah satunya melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara elektronik.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi melalui Bidang Persandian bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pendampingan aktivasi TTE bagi ASN berlangsung di Aula KH. Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (10/9/2026).
Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Dede Sutardi, mengatakan aktivasi TTE diwajibkan bagi seluruh ASN sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat digitalisasi administrasi, terutama dalam proses penandatanganan SKP.“Ya, aktivasi TTE ini diwajibkan untuk seluruh ASN di Kabupaten Bekasi. Intinya bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya untuk penandatanganan SKP berbasis elektronik,” ujar Dede.
Menurutnya, kegiatan pendampingan dilaksanakan selama tiga hari. Pada tahap awal, sekitar 1.500 ASN menjadi sasaran aktivasi TTE.Selanjutnya, penerapan TTE akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup sekitar 25 ribu ASN yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di seluruh perangkat daerah Kabupaten Bekasi.
Dede menjelaskan, pada hari kedua pendampingan menyasar Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi dan Dinas Kesehatan. Sementara pada hari ketiga, kegiatan dilanjutkan untuk ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dalam dua sesi.
Diskominfosantik, kata Dede, akan terus memberikan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah dalam penerapan sistem digital tersebut.
Ia menilai penggunaan TTE dapat mempercepat proses penandatanganan berbagai dokumen sekaligus meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan, baik untuk kebutuhan internal maupun pelayanan kepada masyarakat.“Pada intinya, Diskominfosantik berupaya selalu mensupport semua perangkat daerah dalam rangka percepatan digitalisasi di Kabupaten Bekasi. Adapun manfaat TTE secara paripurna pelayanan, bisa mempercepat pelayanan untuk penandatanganan, baik di dalam (internal) maupun di luar (eksternal),” jelasnya.
Selain untuk SKP, Dede menyebut penerapan TTE juga mulai diarahkan pada dokumen ijazah tingkat SD dan SMP. Langkah tersebut menjadi salah satu terobosan dalam digitalisasi pelayanan pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, penerapan TTE pada berbagai dokumen mendapat respons positif dari perangkat daerah maupun ASN karena dinilai mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan optimal.
Sementara itu, Ketua Tim Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Bekasi, Haikal, mengatakan penerapan TTE diarahkan untuk seluruh ASN, khususnya dalam proses penandatanganan SKP.“Dalam kegiatan ini, kami dari BKPSDM ingin memastikan bahwa SKP pada 25 ribu ASN di Kabupaten Bekasi (PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu) akan dilakukan dengan cara TTE,” kata Haikal.
Ia menjelaskan, penerapan TTE tersebut diawali melalui pilot project pada lima perangkat daerah, yakni BKPSDM, Bappeda, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.Setelah tahap awal tersebut, penerapan TTE akan diperluas secara bertahap hingga akhir 2026 dengan target mencakup seluruh 25 ribu ASN Kabupaten Bekasi.
Haikal mengatakan penerapan TTE merupakan bagian dari proses transisi administrasi pemerintahan dari penggunaan tanda tangan manual atau tanda tangan basah menuju sistem digital.“Kita sedang mencoba melakukan transisi dari tanda tangan manual ke tanda tangan digital (TTE),” tuturnya.
Ia berharap penerapan TTE dapat menunjang percepatan digitalisasi sekaligus membuat proses administrasi kepegawaian menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah dilakukan.Haikal menambahkan, penerapan TTE untuk dokumen SKP juga menjadi salah satu terobosan baru dalam administrasi kepegawaian.“Ya, memang ini bisa dibilang pertama ya, mungkin di Jawa Barat. Sepengetahuan kami, TTE untuk dokumen SKP itu memang baru ada di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (red)




