Cikarang, Kotakberita.com – Kepala Sekolah SDN 04 Desa Sukadami, Kabupaten Bekasi, Yuyu Jumarni, kini tengah menjadi sorotan setelah terungkap adanya dugaan pungutan biaya dari orang tua siswa. Pungutan ini diduga untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,

Pungutan tersebut diduga melanggar ketentuan dan peraturan dimana dana untuk pemeliharaan fasilitas pendidikan sudah ada dari pemerintah. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari sejumlah pengamat dan orang tua siswa, yang merasa terbebani dengan adanya biaya tambahan yang tidak transparan.

Diketahui SDN 04 Desa Sukadami mendapatkan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 108.256.000 yang bersumber dari dana BOS tahun anggaran 2023-2024, hal ini yang membuat masyarakat dan beberapa pemerhati dunia pendidikan terusik

Jusuf sinaga dari LSM Pembantu Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan Negara (P3KN), menilai hal tersebut sangat tidak wajar, sebab ada peraturan pemerintah yang jelas-jelas melarang pungutan di sekolah ” Saya heran bang, sudah ada anggaran dana BOS tapi masih aja ada pungutan, ini harus di sikapi, untuk menghindari perilaku korup di lingkungan pendidikan itu,” ucapnya dengan tegas

Hingga saat ini yuyun belum bisa ditemui, Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, yang berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti agar masalah serupa tidak terulang kembali.(red)