Jakarta, Kotakberita.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima dua karangan bunga dari Masyarakat Peduli Desa SumberJaya dan Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) pada Senin (3/3). Karangan bunga ini dikirim sebagai bentuk desakan kepada Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, untuk segera menuntaskan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) SumberJaya tahap I tahun anggaran 2024.

Pelapor Pertanyakan Progres Laporan

Bersamaan dengan pengiriman karangan bunga, Fajar Shodik, salah satu pelapor dalam kasus ini, mendatangi Kemendes PDTT didampingi Ketua RJN, Hisar Pardomuan. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan lima bulan lalu, tepatnya pada 3 Oktober 2024.

Fajar menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, ia diterima oleh Dita, auditor Inspektorat V Kemendes PDTT. Namun, hingga saat ini, ia belum mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

“Saya ingin mengetahui progres laporan saya. Sampai saat ini belum ada kejelasan,” tegas Fajar.

Kemendes PDTT Tunggu Hasil Audit Inspektorat Daerah

Menanggapi hal ini, Dita menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bekasi sebelum dapat mengambil langkah lebih lanjut.

“Setelah hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bekasi diterima, Kemendes PDTT akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Dita.

RJN: Karangan Bunga Bentuk Kepedulian Masyarakat

Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menyatakan bahwa pengiriman karangan bunga ini adalah simbol kepedulian masyarakat terhadap transparansi pengelolaan dana desa.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana kinerja Kemendes PDTT dalam merespons laporan dugaan penyimpangan dana APBDes oleh oknum aparatur desa,” ungkap Hisar.

Ia juga menyoroti lamanya waktu penanganan laporan ini. Menurutnya, sudah lima bulan berlalu sejak laporan pertama kali diajukan, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya.

“Kami khawatir Kemendes PDTT lupa dengan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan APBDes ini,” tutup Hisar.

(Tbl)