CIKARANG PUSAT, Kotaberita.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat delapan rumah warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Dari jumlah tersebut, tiga rumah mengalami rusak berat dan tidak dapat lagi dihuni.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen di lokasi kejadian dan mengambil langkah penanganan sementara untuk meminimalisir risiko bencana susulan.
“Kami sudah memasang bambu dan bronjong di titik-titik rawan untuk menahan pergerakan tanah agar tidak meluas,” ujar Dodi, Senin (26/5/2025).
Berdasarkan hasil asesmen lapangan, lima rumah warga mengalami kerusakan ringan dan masih dapat ditempati. Sementara itu, tiga rumah lainnya mengalami kerusakan cukup parah sehingga tidak layak huni. Pemerintah Kabupaten Bekasi pun telah memberikan bantuan bagi warga terdampak untuk menyewa rumah di lokasi yang aman.
Dodi menjelaskan, peristiwa pergerakan tanah ini diduga dipicu oleh intensitas curah hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi geografis di kawasan tersebut juga cukup rawan terhadap bencana longsor.
“Kami mengimbau warga Kampung Tembong Gunung dan sekitarnya agar tetap waspada, karena cuaca di wilayah Kabupaten Bekasi masih tidak menentu,” tambahnya.
BPBD Kabupaten Bekasi terus memantau perkembangan situasi di lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat serta pihak terkait lainnya untuk langkah antisipasi dan penanganan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila ditemukan tanda-tanda pergerakan tanah di sekitar lingkungan tempat tinggal, guna menghindari risiko korban jiwa dan kerugian lebih besar. (Red)







