Kota Bekasi, Kotakberita.com — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi, menemui langsung peserta aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Senin siang (1/9).

Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto menegaskan bahwa menyuarakan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Ia memastikan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan didengar serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Suara rakyat tidak boleh diabaikan, karena dari suara itulah lahir kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Pemerintah daerah hadir bukan untuk menjaga jarak, tetapi untuk berjalan beriringan dengan warganya,” ujarnya.

Tri juga menekankan komitmen Pemkot Bekasi bersama DPRD untuk menjaga integritas dengan mendeklarasikan Bekasi sebagai kota anti anarkis dan kota anti korupsi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas di tengah dinamika sosial yang berkembang.

“Bekasi harus menjadi contoh bahwa aspirasi bisa disampaikan dengan damai dan bermartabat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan bahwa semua aspirasi warga akan ditampung dan diteruskan kepada pemerintah pusat. Ia mengapresiasi masyarakat yang telah menyuarakan pendapat dengan tertib dan damai.

Wali Kota Bekasi juga mengingatkan agar situasi tetap kondusif, menghindari kericuhan seperti yang terjadi pada malam sebelumnya. Menurutnya, insiden tersebut bukan murni dilakukan warga Bekasi, melainkan ada provokasi dari pihak luar.

“Bekasi adalah rumah kita bersama, mari jaga ketenangan, keamanan, dan persatuan di kota ini. Jangan biarkan provokasi memecah belah kebersamaan kita,” pungkas Tri Adhianto.(red)