KOTA BEKASI, Kotakberita.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan sebanyak 10.000 pekerja sektor informal ber-KTP Kota Bekasi akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai tahun 2026. Untuk program ini, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran Rp2 miliar dari APBD.
“Ojol, sopir, kuli, pedagang sampai pemulung mereka semua pekerja rentan yang harus kita berikan jaminan sosial. Mulai 2026, saya pastikan mereka mendapat perlindungan,” ujar Tri Adhianto, Selasa (3/9/2025).
Ia menjelaskan, setiap peserta akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan premi Rp201 ribu per tahun yang sepenuhnya ditanggung Pemkot Bekasi. Dengan demikian, para pekerja akan memperoleh manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta perlindungan bagi keluarga.
Saat ini, seluruh warga Kota Bekasi sudah ter-cover dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan pemerintah kota. Program perlindungan ketenagakerjaan ini, kata Tri, merupakan langkah tambahan untuk melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah ada.
“BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda. Kalau BPJS Kesehatan hampir semua warga Bekasi sudah tercakup lewat PBI, maka BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah tambahan kita untuk melindungi pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian,” jelasnya.
Menurut Tri, kebijakan ini merupakan wujud nyata keadilan sosial dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian kota.
“Bagi kami, kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil harus jadi prioritas, khususnya melindungi para pekerja rentan yang selama ini menggerakan ekonomi Kota Bekasi. Kota ini akan semakin nyaman, aman, dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapatkan rasa keadilan dan perlindungan,” tegasnya.
Pemkot Bekasi akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk menentukan calon penerima manfaat program tersebut.(red)







