BEKASI, KOTAKBERITA.COM — Pelaksanaan Pendaftaran Calon Murid Baru (PCMB) Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bekasi masih menghadapi sejumlah kendala di tengah masyarakat. Sejumlah calon siswa dan orang tua mengaku belum sepenuhnya memahami mekanisme serta tahapan pendaftaran yang kini diterapkan.


Salah seorang orang tua calon siswa mengaku sempat kebingungan karena mengira proses pendaftaran masih menggunakan sistem yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami kira masih sama dengan sistem sebelumnya, dengan beberapa tahapan yang berlangsung. Ternyata sekarang ada perubahan yang membuat kami harus mencari informasi lagi,” ujarnya.


Menurut sejumlah warga, perubahan mekanisme pendaftaran membuat sebagian orang tua kesulitan mengikuti alur yang ditetapkan. Kendala tersebut terutama dirasakan oleh masyarakat yang belum terbiasa mengakses informasi secara digital.


Menanggapi hal itu, petugas Bagian Informasi Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Kabupaten Bekasi, Nuh, menjelaskan bahwa sistem pendaftaran yang berlaku saat ini sebenarnya telah disosialisasikan jauh sebelum pelaksanaan dimulai.
“Sistem yang dibuat sekarang sebenarnya sudah dipublikasikan jauh-jauh hari. Informasi terkait mekanisme, persyaratan, dan tahapan pendaftaran juga telah disampaikan serta disosialisasikan kepada pihak sekolah,” kata Nuh saat ditemui di Kantor KCD Wil III Selasa (2/6/2026)


Ia menjelaskan, dalam sistem Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) tahun ini setiap calon murid hanya diberikan satu pilihan jalur pendaftaran. Karena itu, apabila seorang siswa telah menentukan pilihan dan mendaftar pada salah satu jalur, data tersebut tidak dapat diubah atau direset kembali.
“Kalau ada siswa yang merasa salah memilih jalur setelah mendaftar dan sudah di Submit, sistem tidak memungkinkan untuk dilakukan reset. Karena itu siswa harus memiliki strategi dan mempertimbangkan dengan matang sebelum menentukan jalur yang dipilih,” jelasnya.


Nuh juga mengimbau para siswa maupun orang tua untuk tidak terburu-buru dalam menentukan pilihan jalur pendaftaran. Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, sebagian besar permasalahan yang muncul disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap siswa dan orang tua bisa lebih tenang dan memahami terlebih dahulu ketentuan yang ada sebelum mendaftar. Sebagian besar kendala yang dilaporkan memang karena belum memahami sistem secara menyeluruh,” tambahnya.

Nuh juga menambahkan bahwa dalam pendaftaran PCMB siswa juga dapat memilih 3 sekolah sekaligus untuk bisa menambah peluang diterima di sekolah yang kita tuju,” siswa bisa mendaftarkan untuk 3 sekolah berbeda sekaligus, namun untuk jalur akan disesuaikan dengan Jalur pertama yang kita pilih, misal di sekolah pilihan pertama kita masuk melalui jalur prestasi, berarti di sekolah pilihan 2 dan 3 tetap mengikuti jalur prestasi” ungkapnya


Untuk membantu masyarakat, KCD Wilayah III membuka layanan informasi dan konsultasi bagi orang tua maupun calon murid yang membutuhkan penjelasan terkait proses pendaftaran.


Meski demikian, sejumlah orang tua berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat agar perubahan sistem lebih mudah dipahami, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi digital.


Pelaksanaan Pendaftaran Calon Murid Baru Tahun 2026 menjadi perhatian berbagai pihak mengingat tingginya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri. Pemerintah pun diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap sistem yang diterapkan agar proses penerimaan peserta didik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (Tbl)