Cibitung, Kotakberita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum terkait pembangunan bendung, saluran pengambilan, serta rehabilitasi jaringan irigasi sekunder Srengseng Hilir. Kesepakatan ini ditandatangani pada Senin (24/3/2025) di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan BBWS Citarum akan menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pembangunan infrastruktur irigasi. Dengan adanya sinergi ini, Pemkab Bekasi dapat turut serta dalam proyek pembangunan, sehingga manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada BBWS Citarum dan Pemprov Jabar atas kerja sama ini. Dengan pembangunan dan penataan kembali aliran sungai serta irigasi, kita dapat mengantisipasi bencana banjir di Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati Ade.

Selain itu, Bupati Ade menyoroti berbagai permasalahan yang selama ini menghambat pengelolaan sungai dan irigasi di Kabupaten Bekasi, seperti alih fungsi lahan, maraknya bangunan tanpa izin, serta kondisi sungai yang tidak terawat dan penuh sampah. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mendukung normalisasi dan penataan kembali kawasan sungai guna mencegah banjir di masa mendatang.

“Saya meminta masyarakat untuk memahami jika ada penertiban bangunan yang menghambat proyek ini, agar proses pembangunan berjalan lancar,” tambahnya.

Pemkab Bekasi juga berencana menata kawasan sepadan sungai dengan pembangunan pagar, taman, serta ornamen penghias lainnya. Selain itu, Bupati Ade mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai atau saluran irigasi.

Di sisi lain, Kepala BBWS Citarum, Mochammad Dian Al Ma’ruf, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, proyek ini akan membantu memperlancar pembangunan serta meringankan beban anggaran pusat.

“Dengan pembangunan Bendungan Srengseng Hilir, pengaturan debit air dari Jatiluhur akan lebih optimal,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum penandatanganan nota kesepahaman ini, pihaknya telah melakukan kontrak penanganan irigasi SS Srengseng dari BS Nol hingga 34. Dengan adanya pembangunan bendung yang lebih permanen oleh Pemkab Bekasi, sistem irigasi dapat diperbaiki secara menyeluruh.

Proyek ini direncanakan selesai dalam satu tahun anggaran melalui APBN, dengan target penyelesaian pada Desember 2025.

“Kami berharap masyarakat yang tinggal di sekitar irigasi dapat mendukung proyek ini agar penataan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Diharapkan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi Srengseng Hilir ini dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan air dan mitigasi banjir. Pemkab Bekasi dan BBWS Citarum menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menata infrastruktur irigasi demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi.(red)