CIKARANG PUSAT – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi mendorong percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh perangkat daerah. Hal itu disampaikan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, saat memaparkan strategi percepatan SPBE pada Selasa (19/08/2025).

Menurut Yan Yan, penerapan SPBE menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
“Masyarakat kini sudah terbiasa dengan layanan digital, sehingga pemerintah dituntut memberikan layanan yang mudah diakses, efisien, dan terintegrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SPBE tidak sekadar digitalisasi layanan, melainkan juga harus memenuhi empat domain utama, yakni kebijakan, tata kelola, manajemen dan audit, serta layanan. Keempatnya menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas layanan digital pemerintahan.

“Selama ini implementasi SPBE masih dominan di level kabupaten. Padahal perangkat daerah juga wajib mengacu pada aturan dan standar yang ditetapkan dalam peraturan presiden. Jika semua bergerak bersama, indeks SPBE Kabupaten Bekasi akan semakin meningkat,” tambahnya.

Sebagai langkah strategis, Diskominfosantik telah menyiapkan instrumen self-assessment digital bagi perangkat daerah. Instrumen ini digunakan untuk menilai sejauh mana penerapan SPBE di unit kerja masing-masing, sekaligus menjadi dasar pembinaan oleh Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Bekasi.

Selain itu, Yan Yan menyoroti masih banyaknya aplikasi lokal yang sudah tidak aktif dan berpotensi menimbulkan kerentanan keamanan. Karena itu, pihaknya mendorong konsolidasi aplikasi agar tidak terjadi tumpang tindih, sekaligus memperkuat branding layanan digital daerah.

“Ke depan, cukup satu aplikasi super apps yang terintegrasi dengan berbagai menu layanan. Saat ini kita tengah mengembangkan aplikasi Bekasikan Mobile yang menghimpun layanan publik mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, hingga ketenagakerjaan,” paparnya.

Peningkatan kualitas SDM pengelola SPBE juga menjadi perhatian utama. Diskominfosantik rutin melaksanakan pelatihan, pendampingan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga seperti BSSN, BPP TIK, dan Diskominfo Provinsi Jawa Barat.

Yan Yan menegaskan, integrasi, keberlanjutan, dan kebermanfaatan layanan digital merupakan kunci transformasi pelayanan publik yang modern.
“Dengan akselerasi di perangkat daerah, kami optimis Kabupaten Bekasi dapat unggul dalam penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa SPBE juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB). Indeks SPBE menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut.
“Ketika SPBE diterapkan di perangkat daerah, otomatis kualitas layanan meningkat. Dan ketika layanan meningkat, kepuasan masyarakat lebih terjamin. Ini menjadi upaya nyata untuk mengurangi potensi kekecewaan masyarakat terhadap layanan publik, khususnya yang berbasis digital,” pungkasnya.(Timbul)