JAKARTA – Kabupaten Bekasi resmi ditetapkan sebagai salah satu wilayah potensial dalam pelaksanaan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan penyerahan program di Wisma Danantara, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis (09/10/2025).

Menteri Hanif menjelaskan, pemerintah pusat tengah menjalankan langkah konkret untuk memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di berbagai daerah.

“Hari ini kami menyerahkan gelombang pertama untuk dilakukan vokasi potensial pembangunan waste to energy melalui tujuh aglomerasi, yaitu Yogyakarta, Denpasar, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang,” ujar Hanif.

Ia menambahkan, sejumlah daerah lain seperti Yogyakarta dan Bandung Raya juga tengah diverifikasi lebih lanjut karena memiliki potensi besar dari sisi timbunan sampah yang dapat dikonversi menjadi energi.

“Kedua wilayah itu akan kami sampaikan secara tertulis kepada Menteri Investasi dan Danantara, serta akan ditinjau langsung oleh Menko Pangan dan PNM,” jelasnya.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat yang telah memasukkan Kabupaten Bekasi dalam daftar aglomerasi pengembangan PSEL nasional.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan besar karena termasuk dalam daerah yang dipanggil langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Menteri Investasi dan didampingi Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada kami,” ujar Bupati Ade.

Ia menjelaskan, Pemkab Bekasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat teknis terkait sedang menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi pengolahan sampah.

“Kami sedang melakukan sinkronisasi dengan perangkat daerah untuk menyediakan lahan sekitar tiga hingga lima hektare sebagai bagian dari syarat administratif. Fokus kami saat ini adalah menuntaskan seluruh persyaratan sebelum akhir tahun agar program ini dapat segera dimulai,” jelasnya.

Bupati menegaskan komitmen Pemkab Bekasi dalam mendukung penuh program nasional ini sebagai solusi nyata atas permasalahan sampah di daerah.

“Kabupaten Bekasi saat ini menghadapi situasi darurat sampah. Karena itu, kami sangat bersyukur atas dukungan Presiden Prabowo melalui program waste to energy ini. Kami berharap, Januari mendatang seluruh proses awal sudah bisa dimulai di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan bersama KLHK dan Danantara merupakan bentuk konsolidasi teknis antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kesiapan wilayah dalam daftar aglomerasi.

“Pertemuan ini membahas kesiapan masing-masing daerah yang telah diverifikasi oleh lintas kementerian, termasuk ESDM dan PLN. Kabupaten Bekasi telah dinyatakan layak dari sisi ketersediaan sampah, lokasi, dan kesiapan data teknis,” ungkap Donny.

Menurutnya, proyek PSEL di Bekasi akan menggunakan sistem investasi sepenuhnya dari pemerintah pusat melalui Danantara, sedangkan daerah hanya perlu menyediakan lahan dan menjamin pasokan sampah harian.

“Semua biaya konstruksi dan teknologi ditanggung oleh pusat. Kami di daerah cukup memastikan ketersediaan lahan lima hektare dan pasokan 1.000 ton sampah per hari. Ini sangat meringankan beban daerah sekaligus memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Doni menambahkan, hasil verifikasi menunjukkan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah dengan kesiapan paling lengkap, baik dari segi data teknis, infrastruktur, maupun daya dukung lingkungan.

“Kami memiliki keunggulan tersendiri karena area sekitar TPA Burangkeng memiliki sumber air yang memadai dan kondisi tanah yang mendukung. Selain itu, lokasi kami berdekatan dengan jaringan listrik PLN sehingga memudahkan proses integrasi energi nantinya,” tuturnya.

Bekasi Raya dijadwalkan akan dimulai pada Januari 2026, dengan estimasi waktu pengerjaan antara 18 hingga 24 bulan. Proyek ini diharapkan dapat mendukung target nasional Indonesia Bebas Sampah Tahun 2029 sebagaimana diamanatkan Presiden Prabowo Subianto.

(red)