CIKARANG PUSAT, Kotakberita.com – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang resmi melantik Endin Samsudin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi dalam upacara yang digelar di Aula Gedung KH. Noer Ali, Jumat (28/11/2025). Pelantikan ini disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Ade menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekda tidak boleh terlalu lama mengalami kekosongan karena berpotensi menghambat kinerja birokrasi.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melantik Sekda definitif. Kalau terlalu lama dibiarkan kosong, tentu tidak baik bagi perjalanan pemerintahan Kabupaten Bekasi. Pelayanan birokrasi harus tetap berjalan dan harus sah secara ketentuan hukum,” ujar Ade.

Ia menekankan peran Sekda sebagai pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penggerak utama administrasi pemerintahan.
“Pak Endin sekarang adalah Bapaknya ASN. Rangkul semuanya, bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Menurut Ade, Sekda diharapkan mampu memperkuat pelayanan di sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Usai dilantik, Endin Samsudin menyampaikan komitmennya untuk bekerja responsif terhadap aspirasi masyarakat serta kebutuhan internal pemerintahan.
“Saya harus respons terhadap semua aspirasi dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Endin juga mengakui adanya tantangan fiskal daerah akibat penurunan dana transfer umum dari pemerintah pusat. Karena itu, ia menyatakan akan segera melakukan konsolidasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami berkoordinasi dengan TAPD untuk membahas kondisi APBD yang sesungguhnya dan mencari solusi terbaik,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian Endin adalah lemahnya indikator pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Ia menilai penertiban aset bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami harus melakukan penertiban aset. Ini juga sumber potensi untuk meningkatkan PAD,” tuturnya.

Endin juga berkomitmen meneruskan capaian positif Sekda sebelumnya, terutama dalam hal pelayanan publik dan penguatan disiplin ASN.
“Jam kerja harus dipatuhi. Kami harus tegas memberi sanksi bagi yang melanggar dan apresiasi bagi yang berprestasi,” ujarnya.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya soliditas birokrasi Kabupaten Bekasi.
“Kita semua satu keluarga. Tidak ada istilah anak emas. Semua memiliki tujuan yang sama, membangun Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan membawa angin segar bagi percepatan layanan pemerintahan dan penataan manajemen daerah menuju tata kelola yang lebih efektif.(red)