CIKARANG PUSAT, Kotakberita.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi di dampingi Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Rumah Anak BAZNAS, di Kawasan Industri Delta Silicon II, Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutannya, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BAZNAS atas komitmen dan langkah konkret dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.

“Saya apresiasi kepada Pemda Kabupaten Bekasi bersama BAZNAS yang mempunyai komitmen luar biasa bagaimana perempuan dan anak-anak di Kabupaten Bekasi bisa merasa aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Upaya Pemkab Bekasi ini sejalan dengan prioritas nasional dalam memperkuat ekosistem perlindungan perempuan dan anak yang terpadu dan responsif terhadap korban,” tambahnya.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam sambutannya menegaskan bahwa gedung baru UPTD PPA menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban.

“Peresmian Gedung Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menekan angka kekerasan serta menghadirkan pelayanan yang cepat, terpadu, dan berpihak kepada korban,” tuturnya.

Diketahui Data UPTD PPA menunjukkan tren kenaikan kasus kekerasan sejak 2021.
2021: 110 kasus, 2022: 226 kasus, 2023: 269 kasus, 2024: 293 kasus Jan–Okt 2025: 292 kasus (118 kasus perempuan, 174 kasus anak)

Namun demikian Asep Surya Atmaja juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang mendukung penguatan perlindungan perempuan dan anak, termasuk penyediaan lahan oleh kawasan industri Lippo Cikarang serta pembangunan RPS oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi.

“Sinergi lintas sektor inilah yang menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang kuat, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menyebutkan bahwa tren peningkatan kasus pada 2025 menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan karena mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan penanganan butuh strategi

“Saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Wakil Bupati. Tren peningkatan kasus di 2025 cukup signifikan dan ini butuh perhatian serius yang sebelumnya peningkatan tidak lebih dari 10 kasus per tahun, namun di tahun 2025 sudah mencapai angka 348 kasus” ujarnya.

Fahrul juga mengatakan UPTD PPA kini telah siap menjalankan 11 fungsi layanan sesuai amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan  Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024, mulai dari layanan pengaduan, penjangkauan korban, pendampingan hukum, layanan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga rujukan terintegrasi, dia juga menambahkan Kabupaten Bekasi untuk tahun 2026  sedang menyiapkan Raperda tentang penyelenggara perlindungan perempuan dan anak yang lebih konferehensip

“Prosesnya sedang berproses di DPRD dimana nanti disana akan diatur secara konferensip strategi untuk masa depan penanganan dan perlindungan Kekerasan di kabupaten bekasi,” terangnya

Diharapkan peresmian fasilitas baru ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi, sekaligus menekan angka kekerasan melalui layanan yang lebih responsif dan terintegrasi.(tbl)