CIKARANG, Kotakberita.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp278 miliar untuk pembangunan sejumlah infrastruktur pada tahun 2025. Anggaran tersebut difokuskan untuk peningkatan fasilitas pendidikan, instansi vertikal, serta sarana pelayanan kesehatan dan publik.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menjelaskan bahwa rencana pembangunan tersebut merupakan hasil usulan masyarakat melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) berjenjang hingga akhirnya disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Oleh Bappeda, usulan ini dituangkan dalam RKPD sebagai program prioritas pembangunan tahun ini,” ujarnya pada Selasa (25/11/2025).
Sektor pendidikan mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp185 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi gedung sekolah, serta penataan halaman dan pagar di 100 satuan pendidikan yang terdiri dari,
Unit sekolah baru: TK Negeri Sukatani, SDN Wanajaya 06, dan SDN Sukajaya 05.
Ruang kelas baru: 10 RKB yang terdiri dari tujuh ruang untuk SD dan tiga ruang untuk SMP.
Rehabilitasi: 65 sekolah pada jenjang SD dan SMP. dan Penataan sarana: 22 sekolah.
Dan untuk seluruh pekerjaan fisik ditargetkan selesai sebelum akhir 2025.
“Fokus utama kami memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan,” tegas Benny.
Selain pendidikan, Pemkab Bekasi juga mengalokasikan Rp80 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas instansi vertikal guna memperkuat sinergi antar unsur Forkopimda seperti, Pembangunan Yontaipur Kostrad tahap dua: Rp29,99 miliar
Rehabilitasi rumah dinas Korem 051/Wkt: Rp2,99 miliar
Rehabilitasi gedung Koramil 12/Serang Baru dan Koramil 09/Cibarusah: masing-masing Rp1,49 miliar
Rehabilitasi Koramil 13/Kedungwaringin: Rp748 juta
Untuk mendukung aparat kepolisian, anggaran juga dialokasikan untuk:
Pembangunan Polsek Babelan: Rp12,99 miliar
Pembangunan lanjutan Satpamobvit dan gudang logistik Polres Metro Bekasi: masing-masing Rp4,99 miliar dan Rp1,49 miliar
Rehabilitasi rumah dinas Polres Tambun Selatan: Rp1,59 miliar
Rehabilitasi Polsek Setu dan Polsek Kedungwaringin: masing-masing Rp498,52 juta
Fasilitas Peradilan dan Kementerian Juga Dibenahi
Pembangunan di lingkungan kejaksaan dan pengadilan turut mendapat perhatian. Pemkab Bekasi menganggarkan:
Mess karyawan Kejari Kabupaten Bekasi: Rp6,59 miliar
Rehabilitasi gedung pengelolaan aset dan barang bukti Kejari: Rp1,99 miliar
Pemasangan lift Pengadilan Negeri Cikarang: Rp2,49 miliar
Selain itu, pembangunan fasilitas pelayanan publik Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bekasi senilai Rp298,52 juta juga menjadi bagian program.
Tak hanya itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi mendapatkan alokasi pembangunan sebesar Rp4,99 miliar, sementara Gedung Bappeda Kabupaten Bekasi akan direhabilitasi dengan anggaran Rp4,99 miliar.
Dengan total anggaran mencapai Rp278 miliar, Pemkab Bekasi menargetkan peningkatan layanan publik dan pembangunan sarana strategis guna mendukung kualitas pendidikan, keamanan, serta pelayanan pemerintahan yang lebih optimal bagi masyarakat.(tbl)







