Kabupaten Bekasi, Kotakberita.com – Dalam upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada warga yang terkendala oleh jarak dan rutinitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bekasi meluncurkan program inovatif yang diberi nama “Sami Sami” (satu Minggu siap melayani).
Kepala Dinas DISDUKCAPIL Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk mempermudah akses warga terhadap layanan administrasi seperti perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP, permohonan kartu keluarga, kartu identitas anak, akte kelahiran, dan akte kematian. “Petugas DISDUKCAPIL Unit Pelayanan Kecamatan Tambun Utara akan mendatangi langsung warga di sekretariat RT 12 RW 15 Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, pada bulan Juni 2024,” tambah Carwinda.
Warga Kabupaten Bekasi yang berdomisili di sekitar wilayah tersebut dapat mengajukan permohonan layanan DISDUKCAPIL di kantor kecamatan setempat. Carwinda menegaskan komitmen DISDUKCAPIL Kabupaten Bekasi untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah sesuai dengan moto SIMPO (Siap Melayani Mudah Prosesnya).
Sejumlah warga menyambut baik inisiatif DISDUKCAPIL ini. Mereka mengungkapkan bahwa jarak yang jauh ke kantor pemerintahan daerah dan proses pelayanan yang mudah telah sangat membantu mereka. “Kami merasa sangat terbantu karena jarak tempuh ke kantor Pemda sangat jauh, tetapi pelayanan dari DISDUKCAPIL sangat mudah asalkan persyaratan administratif kita lengkap,” ujar salah satu warga.
Program “Sami Sami” ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. DISDUKCAPIL terus berkomitmen untuk terus berinovasi demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. (Timbul)







