CIKARANG PUSAT, KOTAKBERITA.COM — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Desa di Kabupaten Bekasi memastikan proses seleksi bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon kepala desa akan dilaksanakan secara terukur, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta.
Ketua Pansel Calon Kepala Desa, Dr. H.M. Harun Alrasyid, M.Si., mengatakan proses seleksi terdiri atas dua tahapan utama, yakni ujian tertulis dan wawancara. Selain itu, penilaian administrasi juga menjadi bagian dari keseluruhan bobot penilaian.“Masing-masing calon ada dua tahapan seleksi, yang pertama tertulis dan wawancara. Bobotnya 50 persen dan 20 persen, sedangkan 30 persen administrasi,” ujar Harun usai rapat di Gedung KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kamis (27/8/2026).
Harun menjelaskan, ujian tertulis akan menggunakan metode pilihan ganda dengan jumlah 100 soal. Materi ujian berkaitan dengan pengetahuan pemerintahan serta berbagai hal yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab seorang kepala desa.Sementara itu, wawancara akan menggali lebih dalam mengenai visi dan misi calon, kesiapan untuk bekerja, serta pemahaman dan kesiapan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.“Kalau tertulis lebih menyangkut pengetahuan pemerintahan dan sebagainya. Kalau wawancara itu menyangkut visi, misi, dan kesiapan mereka bekerja,” jelasnya.
Rangkaian seleksi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2026. Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan di kampus Universitas Muhammadiyah Indonesia.Harun menegaskan, seleksi tersebut hanya diperuntukkan bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon kepala desa. Sementara desa yang memiliki tepat lima bakal calon tidak mengikuti tahapan seleksi tersebut.“Yang lebih dari lima. Kalau yang lima tidak, kecuali yang keenam, ketujuh dan seterusnya,” katanya.
Ia berharap seluruh proses seleksi dapat berjalan lancar, tertib, dan tetap menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh bakal calon.“Kita berharap proses seleksi ini bisa berjalan dengan lancar dan tanpa ada sesuatu yang bisa menghalangi seseorang untuk mendapatkan haknya sebagai calon kepala desa,” tegas Harun.Harun juga mengimbau para bakal calon untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Para peserta diminta mempelajari mekanisme dan kebijakan pemerintahan, sekaligus menyiapkan visi dan misi yang akan disampaikan dalam tahapan wawancara.
Menurutnya, kesiapan setiap calon menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi seluruh rangkaian seleksi.“Lolos tidaknya sangat tergantung dari kesiapan mereka dalam menyiapkan diri untuk seleksi, baik tertulis maupun wawancara,” ungkapnya.
Selain peserta, Harun mengimbau para pendamping maupun masyarakat yang hadir untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan seleksi. Ia meminta peserta tidak membawa terlalu banyak massa pendukung agar suasana di lokasi tetap kondusif.“Kalau membawa orang silakan saja, sepanjang berjalan tertib. Kami akan sangat senang menerima para tamu yang menjadi bagian dari pemerintahan kepala desa ini,” pungkasnya. (red)




