CIKARANG PUSAT, Kotakberita.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan mulai 1 Agustus hingga 30 September 2024. Selama periode ini, BPBD menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana dan memanfaatkan delapan unit mobil tangki air untuk mendukung daerah terdampak.
Sekretaris Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Agus Suparno, menjelaskan, “Saat ini, kami masih dalam fase siaga kekeringan. Kami menginventarisir semua permohonan air bersih dari desa dan kecamatan dan segera menyalurkan bantuan setelah permohonan diterima.”
Berdasarkan pantauan BPBD, sebagian besar wilayah Kabupaten Bekasi masih memiliki cadangan air yang stabil, terutama di daerah langganan kekeringan seperti Cibarusah, Serang Baru, Bojongmangu, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat. Namun, permohonan air bersih kini datang dari empat kecamatan di wilayah utara yang berdekatan dengan laut, yaitu Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, dan Karangbahagia.
Dodi Supriadi, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa permintaan air bersih tahun ini banyak berasal dari wilayah pesisir karena masalah air asin. “Kami menerima permohonan air bersih dari beberapa titik, termasuk Desa Sukawangi, Kp Kedung Ringin di Sukaringin, SMPN 02 Cabangbungin, dan Kp Cabang Dua. Terutama dari Kecamatan Muaragembong, seperti Kp. Poncol, Kp. Bulak, dan Kp Bagedor Padat Karya.”
Di Pantai Harapan Jaya, permintaan mencapai 15 tangki air, yang dikirim secara bertahap dengan dua tangki setiap hari. “Kami terus mengirim air bersih hingga seluruh wilayah Pantai Harapan Jaya mendapatkan pasokan. Kami merespons cepat setiap permohonan dari warga melalui kecamatan untuk memastikan air bersih bisa segera sampai ke mereka,” tambah Dodi.
Dengan langkah ini, BPBD berharap dapat meringankan dampak kekeringan dan memastikan warga di wilayah terdampak mendapatkan air bersih yang layak konsumsi. (Timbul)







