Kabupaten Bekasi, kotakberita.com— DPRD Kabupaten Bekasi sedang mempersiapkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikan 55 anggota dewan yang baru. demikian dikatakan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, E.Y. Taufik, saat ditemui media Kotakberita.com di kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (9/9/2024)
Taufik menjelaskan bahwa prosesnya akan dimulai dengan pembentukan fraksi-fraksi di DPRD, lalu dilanjut dengan pembuatan tata tertib yang akan dibahas dalam panitia khusus (pansus). Setelah tata tertib disetujui, akan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif yang kemudian akan diajukan kepada Gubernur untuk persetujuan.
“Setelah persetujuan gubernur diperoleh, maka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil ketua dewan akan dilakukan. baru selanjutnya pembentukan AKD lainnya, termasuk Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan dan Bapemperda.” Jelasnya
Taufik mengungkapkan bahwa proses ini direncanakan berlangsung selama satu bulan untuk memastikan pembahasan APBD tahun 2025 dapat dimulai tepat waktu. “Kurang lebih sebulan, tidak sampai lewat dari itu. Sebab, kami harus segera membahas APBD tahun 2025,” ungkapnya menambahkan
Dalam pembentukan fraksi, Taufik juga mengatakan partai Nasdem, PBB, dan PAN kemungkinan akan digabungkan karena tidak memenuhi batas minimal untuk satu fraksi “Minimal satu fraksi itu diwakili 4, boleh juga lebih tapi itu batas minimal,” terangnya
Namun demikian proses ini diharapkan dapat berjalan lancar agar DPRD Kabupaten Bekasi dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya dengan efektif.(Timbul)







