Bekasi. KotakBerita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan upaya pengembangan pendapatan daerah dengan berbagai inisiatif dan inovasi dengan memperbaiki sistem pemungutan pajak dan retribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah secara efektif dan transparan, dengan berfokus pada sistem pembayaran yang modern dan koordinasi yang lebih baik antar instansi.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan pendapatan Kabupaten Bekasi Eko Suparyadi mengatakan, penerimaan dari sektor pajak daerah harus dioptimalkan dengan berbagai cara, Misalnya, ekstensifikasi pajak daerah (menambah jumlah wajib pajak) maupun dengan intensifikasi pajak daerah (mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada, dengan sosialisasi dan pendekatan kepada Dinas yang berhubungan lagsung dengan restribusi, Pelaku Usaha dan juga beberapa pengembang Kawasan Industri “Kita sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Beberapa dinas, seperti dinas perdagaangan, dinas Cipta Karya, Disnaker dan hampir semua dinas-dinas penghasil termasuk sosialisasi dengan perusahaan perusahan yang ada di Kawasan Industri,” jelasnya
Eko juga menyampaikan dengan dihapusnya beberapa retribusi yang dimulai per Januari 2024, seperti pengujian teknis kebakaran (APAR), tera ulang, menara telekomunikasi, dan pemakaman umum. Maka perlu di lakukan sosialisasi kepada masyarakat ataupun dengan dunia usaha, langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pengembangan pendapatan daerah ,”Kami sudah melakukan Sosialisasi dari tanggal 3 hingga 8 Agustus di beberapa kawasan industri untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan dan retribusi yang berlaku, serta menjelaskan layanan pajak, dan pajak yang di kenakan atau tidak kenakan pajak restribusi,” terangnya
Eko juga menekankan pentingnya edukasi tentang pajak, agar masyarakat dan pelaku usaha memahami fungsi dan penggunaan pajak dan retribusi untuk pembangunan daerah.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dalam pemungutan pajak dan mempermudah akses pembayaran melalui sistem digital yang lebih canggih dan aman.
Pengembangan sistem pembayaran dan upaya sosialisasi ini diharapkan dapat mendongkrak kepatuhan wajib pajak, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan pendapatan daerah secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Reporter : Jampi S.







