Kabupaten Bekasi, Kotakberita.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi melalui Sekretaris Dinas, Heri Erlangga, menanggapi kasus bullying yang baru-baru ini viral di salah satu SMP negeri di Kabupaten Bekasi pada Jumat, 18/10/2024, Heri menyatakan keprihatinan dan menyesalkan insiden tersebut.
Menurut Heri, tindakan bullying atau kekerasan di sekolah tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun, meskipun ia mengingatkan bahwa banyak kejadian serupa yang justru terjadi di luar jam sekolah. “Tentunya semua ada konsekuensinya, yang namanya bullying tidak kita benarkan dengan alasan apapun, meskipun lebih banyak terjadi di luar jam sekolah,” ujar Heri.
Lebih lanjut, Heri menghimbau kepada semua elemen masyarakat, baik itu guru maupun orang tua, untuk lebih peduli terhadap anak-anak. Ia menyarankan agar masyarakat segera membubarkan kumpulan anak sekolah yang terlihat tidak jelas atau berpotensi menimbulkan masalah. “Kalau masyarakat menemukan kumpulan anak-anak sekolah yang tidak jelas, baiknya dibubarkan,” tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, Heri menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS). Tim ini bertujuan untuk mengatasi kekerasan secara berkesinambungan dan fokus pada pencegahan sejak dini.”Tim PPKS akan bekerja sesuai dengan protap, mulai dari deteksi dini hingga penanganan kekerasan dan sosialisasi melalui rapat-rapat di sekolah serta pemasangan spanduk,” jelas Heri. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini juga melibatkan mitigasi dan recovery bagi siswa yang terdampak.
Heri berharap dengan adanya langkah-langkah ini, insiden bullying di sekolah-sekolah Kabupaten Bekasi dapat dihindari, sehingga siswa dapat belajar dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Reporter : Timbul







