
Cikarang Pusat, Kotakberita.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja resmi menetapkan program prioritas 100 hari kerja yang telah disinkronkan dengan perangkat daerah dan kecamatan. Salah satu program unggulan adalah pemberian insentif bagi guru ngaji kampung di 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ade dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi terkait Serah Terima Jabatan dari Pj Bupati Dedy Supriyadi. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Kamis (20/02/2025) ini menjadi momentum penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami memiliki program untuk memberikan insentif kepada 10 guru ngaji kampung di setiap desa dan kelurahan. Namun, ada beberapa yang belum bisa masuk dalam anggaran 2025 karena harus disesuaikan dengan program yang telah direncanakan sebelumnya,” ungkap Ade Kuswara.
Selain itu, Pemkab Bekasi berencana menaikkan gaji RT dan RW se-Kabupaten Bekasi. Kenaikan ini akan direalisasikan pada tahun 2026 guna meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Di samping itu, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari kerja pertama.
Tak hanya itu, Pemkab Bekasi turut berfokus pada perbaikan infrastruktur, seperti pembangunan jalan dan sistem drainase, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi.
Bupati Ade menegaskan bahwa pelaksanaan program-program ini memerlukan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah serta masyarakat. Ia berharap adanya keselarasan dalam menjalankan roda pemerintahan demi kepentingan rakyat.
“Saya akan menilai dari kinerja dan kefatsunan. Jika ada ide dan gagasan dari Bupati, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menjalankannya dengan baik. Bupati adalah wakil rakyat yang bekerja untuk kepentingan rakyat,” tutupnya.(red)







