Pekalongan, Kotakberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa selain kepala daerah, sejumlah pihak lain turut diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.“Benar, dalam kegiatan ini tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).

Usai penangkapan, Fadia Arafiq bersama pihak-pihak terkait langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi senyap tersebut.“Tim kemudian membawa para pihak ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut, termasuk jenis dugaan tindak pidana maupun barang bukti yang diamankan. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.(red)