CIKARANG TIMUR, KOTAKBERITA.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, melakukan monitoring langsung pelaksanaan pemilihan Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Sabtu (23/05/2026).
Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan kondusif. Selain hadir langsung di lokasi, Plt Bupati Bekasi juga memantau jalannya pemilihan di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi melalui sambungan Zoom Meeting.
Dalam keterangannya, dr. Asep Surya Atmaja mengajak masyarakat dan para calon BPD untuk menjaga suasana persaudaraan selama proses pemilihan berlangsung.“Saya berpesan untuk semua warga, jaga silaturahmi. Ini bukan merupakan pertandingan, tapi perjalanan demokrasi yang memang harus diikuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, para calon BPD yang nantinya terpilih memiliki peran strategis sebagai penyambung aspirasi masyarakat desa. Menurutnya, BPD memiliki fungsi penting dalam pengawasan pemerintahan desa, penganggaran, hingga pembentukan peraturan desa yang harus berjalan selaras dengan kepala desa.“Calon-calon ini nantinya bakal menjadi penyambung lidah rakyat. Fungsinya sebagai pengawas desa, bagian dari penganggaran, serta membuat peraturan desa yang harus sinkron dengan kepala desa,” katanya.
Plt Bupati Bekasi juga mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga kondusivitas dan tidak menjadikan kontestasi pemilihan BPD sebagai ajang perpecahan di lingkungan desa.“Yang penting jaga silaturahmi. Karena ini bukan pertandingan, tapi perjalanan demokrasi yang memang harus diikuti,” tambahnya.
Kepada calon yang nantinya terpilih, dr. Asep turut berpesan agar tetap memegang komitmen dan menepati janji yang telah disampaikan kepada masyarakat selama masa pencalonan.“Kalau yang terpilih, ini kan pilihan rakyat. Jadi yang punya janji ya harus menepati. Tidak boleh setelah dipilih, lupa dengan janji-janjinya,” tegasnya.
Menurutnya, lingkup pemerintahan desa yang relatif kecil membuat hubungan antara wakil rakyat desa dan masyarakat menjadi lebih dekat sehingga aspirasi warga harus benar-benar diperhatikan dan diakomodasi.“Apalagi lingkupnya kecil. Kalau desa itu masyarakatnya tidak terlalu banyak, jadi insyaallah harus bisa diakomodir,” pungkasnya.
Pelaksanaan pemilihan Calon BPD di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi berlangsung dengan pengawasan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi serta tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.(tbl)







