CIKARANG PUSAT, Kotakberita.com — Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lapor AA Bupati akan diproses dengan sistem verifikasi ketat, sekaligus mendapatkan prioritas tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan menjelaskan, setiap laporan yang diterima tidak langsung diproses, melainkan melalui tahap verifikasi awal oleh tim administrator. Proses ini penting untuk memastikan kejelasan informasi serta kelengkapan bukti pendukung yang disampaikan pelapor.

“Laporan yang sudah masuk dan diterima oleh sistem tidak langsung diproses. Perlu diverifikasi karena bisa saja ada laporan yang informasinya belum jelas atau belum lengkap. Nanti admin akan meminta pelapor untuk melengkapi data,” ungkap Rhamdan saat melakukan pemeriksaan laporan masyarakat di Command Centre Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (16/6/2025).

Jika laporan telah dinyatakan lengkap dan jelas, barulah diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Menariknya, laporan yang berasal dari Lapor AA Bupati memiliki penanda khusus di SP4N Lapor, sehingga dapat diprioritaskan untuk segera ditindaklanjuti.

Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Bekasi, untuk memantau langsung seluruh laporan melalui dashboard khusus. Bahkan, Bupati dapat memberikan prioritas dan berkomunikasi langsung dengan pelapor.

“Bedanya di sini, admin hanya memverifikasi, sementara Pak Bupati punya kewenangan untuk memprioritaskan laporan sekaligus bisa langsung berkomunikasi dengan masyarakat melalui Lapor AA,” ujar Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Sejak diluncurkan pada 13 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025, aplikasi Lapor AA Bupati telah menerima sebanyak 308 laporan. Dari jumlah tersebut, 83 laporan dinyatakan lulus verifikasi dan 20 laporan di antaranya telah diteruskan ke perangkat daerah terkait. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi, baik kelengkapan informasi maupun bukti pendukung.

Pemkab Bekasi mengajak masyarakat untuk terus proaktif menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran demi perbaikan layanan publik. Untuk mempercepat proses, masyarakat diimbau mengikuti panduan yang tersedia di WhatsApp Lapor AA Bupati serta melengkapi laporan dengan informasi dan bukti pendukung yang jelas sejak awal.

“Semakin lengkap data yang diberikan masyarakat, semakin cepat laporan bisa ditindaklanjuti tanpa harus melalui proses verifikasi berulang,” pungkas Rhamdan. (Red)