CIKARANG PUSAT, Kotakberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam.
Pantauan di lokasi, tiga orang penyidik KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan mengenakan masker, mereka melakukan penyegelan secara singkat di ruang kerja bupati. Sejumlah berkas terlihat dibawa keluar dari ruangan tersebut oleh tim penyidik.
Salah seorang petugas keamanan di lingkungan Kantor Pemkab Bekasi membenarkan adanya kedatangan tim KPK. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih rinci.
“Iya benar dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Penyegelan tersebut memicu spekulasi luas di tengah masyarakat, seiring beredarnya informasi dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lainnya pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang tengah ditangani. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan kasus tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski demikian, informasi tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya. Kotakberita.com masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, guna memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.(red)







