CIKARANG PUSAT, KOTAKBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan komitmen penuh untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer).
Pemkab Bekasi menegaskan menerima hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk melakukan koreksi total demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan penjelasan auditor BPK, opini disclaimer diberikan sebagai dampak dari proses hukum kasus dugaan ijon proyek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, serta adanya sejumlah catatan lain yang harus segera diperbaiki dan ditindaklanjuti.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Langkah pertama adalah bersikap kooperatif terhadap proses hukum dengan mendukung penuh penyelesaian perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung serta menjamin keterbukaan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
Selanjutnya, Pemkab Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa, mencakup seluruh paket pekerjaan yang bersumber dari APBD maupun APBD Perubahan. Evaluasi tersebut dilakukan guna memutus praktik transaksional maupun sistem ijon proyek dalam proses pengadaan.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan memperkuat koordinasi dan pendampingan dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk menyusun rencana aksi (action plan) perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk memulihkan validitas pencatatan aset daerah.”Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” ujar Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, Selasa (30/6/2026).
Asep menegaskan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menjalankan reformasi birokrasi, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan optimal dengan mengedepankan integritas.”Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi,” tegasnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Bekasi berharap dapat memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. (red)







