CIKARANG PUSAT, Kotakberita.com — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan. Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan mulai diberlakukan pada Senin, 14 Juli 2025.

Dalam edaran tersebut, jam masuk sekolah untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bekasi diatur menjadi pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung penguatan pendidikan karakter dan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membiasakan peserta didik memulai hari dengan kegiatan positif. Di antaranya olahraga, ibadah, dan sarapan sehat sebelum pelajaran dimulai.

“Ini merupakan langkah strategis agar anak-anak terbiasa menjalani pola hidup sehat, disiplin, dan religius sejak dini. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan amanat regulasi pemerintah pusat dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat,” ujar Imam Faturochman di Cikarang, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Imam memaparkan bahwa melalui program Pertemuan Pagi Ceria, peserta didik akan mengikuti beberapa kegiatan pembiasaan yang dimulai pukul 06.30 hingga 07.15 WIB. Rinciannya, pukul 06.30–06.45 WIB diisi dengan kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat, dilanjutkan pukul 06.45–07.00 WIB dengan Sholat Dhuha bagi peserta didik Muslim dan ibadah pagi bagi Non-Muslim. Kemudian pukul 07.00–07.15 WIB diisi dengan sarapan sehat bergizi yang dibawa dari rumah.

“Setelah rangkaian kegiatan tersebut, proses pembelajaran efektif baru dimulai pukul 07.15 WIB,” tambah Imam.

Khusus setiap hari Jumat, satuan pendidikan juga diminta melaksanakan kegiatan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing sebagai bagian dari penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama di sekolah.

Imam menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan dikawal melalui pengawasan dan pendampingan oleh para pengawas dan kepala sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kami telah melakukan sosialisasi, dan pelaksanaannya akan terus kami evaluasi, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses,” jelasnya.

Ia juga mengajak peran serta orang tua untuk mendukung kebijakan ini. “Jika anak-anak terbiasa bangun pagi, beribadah, berolahraga, dan menjaga kebersihan kelas, maka karakter disiplin, tanggung jawab, serta religius akan tumbuh secara alami,” katanya.

Kadisdik Kabupaten Bekasi itu menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Daerah dalam membentuk generasi yang berdaya saing, berkarakter kuat, serta memiliki kepekaan sosial.

“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter. Melalui pembiasaan positif di pagi hari, kita berharap peserta didik di Kabupaten Bekasi tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan religius,” pungkas Imam.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menyukseskan program ini demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan berkarakter di Kabupaten Bekasi.(tbl)