Kabupaten Bekasi, Kotakberita.com – Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilu 2024 resmi dilantik hari ini. Pelantikan dilakukan di ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat (Kamis 5/9/2024), dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Hendri Agustian. Acara ini menandai dimulainya masa jabatan anggota DPRD untuk periode 2024-2029, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 yang mengesahkan pemberhentian anggota DPRD periode sebelumnya dan pengangkatan anggota baru.

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, turut serta dalam acara ini dengan menyerahkan SK Gubernur kepada perwakilan DPRD dan menyematkan pin anggota DPRD. Dalam sambutannya, Dedy menekankan pentingnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan berdampak positif dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kolaborasi dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD akan memberikan respon masyarakat yang positif,” ujar Dedy Supriyadi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara, Muhtada Sobirin, mengungkapkan bahwa jumlah anggota DPRD untuk periode ini bertambah lima kursi dibandingkan periode sebelumnya. Ia berkomitmen untuk meningkatkan fungsi dan peran DPRD seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.

“Ke depan tidaklah ringan menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin dinamis dan banyak tantangan dalam meningkatkan kualitas kerja, peran, dan fungsi DPRD ini,” kata Muhtada Sobirin. (Timbul)