ILUSTRASI : Mobil Damkar Standby di Mako Damkar Kab Bekasi
CIKARANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp999.140.000 dalam APBD Tahun 2026 untuk pembangunan pagar Markas Komando (Mako) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi di Jalan Teuku Umar, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat.
Pembangunan pagar tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keamanan aset, menata lingkungan kantor, sekaligus mendukung kelancaran operasional layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan yang setiap hari melayani masyarakat.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menjelaskan bahwa pekerjaan pemagaran itu masuk dalam program pembangunan infrastruktur fasilitas pemerintahan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata, aman, dan representatif.
Menurutnya, keberadaan pagar menjadi salah satu elemen penting dalam melindungi aset pemerintah sekaligus memberikan batas yang jelas terhadap area operasional instansi.”Pekerjaan ini merupakan bagian dari penataan dan peningkatan fasilitas pemerintah daerah agar dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menyambut baik rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, pembangunan pagar akan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap aset dan sarana pendukung operasional pemadam kebakaran.
Selain meningkatkan aspek keamanan, pemagaran juga diharapkan mampu memperbaiki tampilan lingkungan Mako Damkar sehingga menjadi lebih rapi dan representatif sebagai salah satu fasilitas pelayanan publik milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Melalui pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap fasilitas pendukung bagi petugas pemadam kebakaran semakin memadai. Dengan demikian, pelayanan penanganan kebakaran maupun penyelamatan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan profesional. (red)







