BEKASI, KOTAKBERITA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggelar Operasi Gabungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman Kantor Kecamatan Tambun Utara, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bapenda juga membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kehadiran dua layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam satu lokasi.
Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Bapenda Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Bekasi.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan operasi gabungan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor maupun pajak daerah lainnya.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, Bapenda terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, pelayanan jemput bola, hingga operasi terpadu agar tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat.”Operasi Gabungan Opsen Pajak ini kami laksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali menjadi sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi,” ujar Iwan Ridwan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Warga yang masih memiliki tunggakan juga diimbau segera menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmuddin, mengapresiasi dipilihnya wilayahnya sebagai lokasi pelaksanaan Operasi Gabungan Opsen Pajak. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus mempermudah akses layanan perpajakan.”Kami mendukung penuh pelaksanaan Operasi Gabungan Opsen Pajak ini. Semoga masyarakat Tambun Utara semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” katanya.
Najmuddin juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan kepatuhan membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi.
Melalui kemudahan layanan pembayaran PKB dan PBB-P2 yang disediakan dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga penerimaan PAD semakin optimal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(red)







