Baznas Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Bekasi Rp45.500 per Jiwa
Cikarang Pusat, Kotakberita.com — Baznas Kabupaten Bekasi resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 sebesar Rp45.500 per jiwa. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi lintas instansi guna menyesuaikan nilai[…]







